Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan aktivitas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang memberi tahu Komnas HAM KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini setiap orang berhak melapor.
“Beri informasi dimana saja, pintunya terbuka. Itu hak warga negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). dapat mengajukan laporan jika mereka merasa haknya dilanggar.”
Alex menyampaikan laporan tindak lanjut secara detail kepada kubu Hasto di Komnas HAM. Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahkan keputusan tersebut. “Kalau ada yang menilai itu pelanggaran HAM ya lapor ke Komnas HAM, itu saja. Ya silakan, tidak masalah,” kata Alex.
Sebelumnya, pegawai Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi mengaku menghadapi situasi tidak mengenakkan di KPK. Diakuinya, dia ditangkap untuk dimintai keterangan dan barang pribadinya yakni telepon genggam (ponsel) dan ATM disita petugas KPK.
Hal itu terjadi saat Kusnadi sedang beristirahat di halaman Gedung KPK. Dia disebut pria berbaju hitam dan memakai topeng. Pria tersebut mengaku menelepon Kusnadi atas permintaan Hasto. Namun sesampainya di gedung, Kusnadi diinterogasi selama 3 jam.
“Saya sedang merokok di halaman Gedung KPK. Saya datang menelpon, dan mereka bilang bahwa Pak Hasto menelpon saya. Begitu saya dengar telepon Pak Hasto, saya langsung naik bersama rombongan. Saya pakai baju hitam baju dan pakai masker. Saya langsung naik, serahkan ponsel di tangan dan saya cari,” kata Kusnadi kepada wartawan usai pemberitaan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Kusnadi mengaku kesulitan mengurus keluarganya karena ponsel dan ATM miliknya disita KPK. Sejak itu ia tidak mampu menghidupi istri dan anak-anaknya.