Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerbitkan perkara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Panitia Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diajukan Irman Gusman. Mahkamah Konstitusi menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya menyelenggarakan Pemilihan Umum (PSU) kedua Pileg DPD Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat.

“Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Sidang Pleno MK Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dalam permintaannya, Irman meminta MK mencatatkan namanya sebagai salah satu peserta Pileg DPD Provinsi Sumbar. Apabila KPU mundur sebagai calon pada Pemilu 2024, MK memberi waktu maksimal 45 hari kepada KPU untuk mengikuti pemilu tersebut. keputusannya.

Suhartoyo menegaskan, “Mahkamah Konstitusi menyatakan pemilihan suara pendukung Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan.”

MK menilai KPU mengabaikan putusan PTUN Jakarta No. 600/G/SPPU/2023/PTUN-JKT tanggal 19 Desember 2023.

Suhartoyo menambahkan, “Termohon tidak mengambil keputusan PTUN Jakarta 600/G/SPPU/2023/PTUN-JKT sampai batas waktu penarikan dan penerbitan keputusan.”

Mahkamah Konstitusi memastikan hukuman lain berupa pencabutan hak pilih pelayanan publik selama 3 tahun sejak terpidana menyelesaikan hukuman pertama juga akan diterapkan pada Irman Gusman. Oleh karena itu, keputusan KPU 1563/2023 dinyatakan batal demi hukum.

MK memutuskan PSU tidak perlu memperpanjang masa kampanye Irman Gusman. Namun Irman terpaksa membeberkan identitasnya kepada publik Sumbar, termasuk statusnya sebagai mantan narapidana.

“Dalam perkara ini hanya pemohon yang tidak berbicara secara terbuka dan jujur ​​mengenai siapa dirinya, oleh karena itu menurut Mahkamah, sudah sewajarnya pemohon memberitahukan identitasnya kepada publik, termasuk bersalah,” pungkas Suhartoyo.

Dengan adanya putusan MK, Irman Gusman menjadi anggota DPRD DPD Sumbar ke-16 pada Pemilu 2024. Berikut nama 15 orang yang masuk Pileg DCT 2024 DPD Sumbar: Kota Bukittinggi. ) Cerint Iralloza Tasya (perempuan, Kota Padang) Desrio Putra (laki-laki, Kota Padang) Dirri Uzhzhulam (laki-laki, Kabupaten Padang Pariaman) Emma Yohanna (perempuan, Kota Padang) Hendra Irwan Rahim (laki-laki, Kota Padang) Jelita Donal (laki-laki). . Alvarent (putra, Kota Padang) Yong Hendri (putra, Kabupaten Sijungjung) Yuri Prize (putri, Kota Padang).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *