Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Cristianto, kubu Kusnadi mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena baru menerima panggilan pada Rabu (12/6/2024) malam.
“Yah, pertama-tama, panggilan itu datang pada malam hari. Sebagai penyidik ahli KPK, kita sering menyayangkan karena banyak kasus panggilan itu datang tiba-tiba. Meski syarat KUHAP minimal tiga hari, itu saja. .Hanya tadi malam untuk hari ini,” kata pengacara Kushnadi. , Petrus Celestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).
Oleh karena itu, Kusnadi sudah melayangkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang karena Kusnadi masih trauma dengan peristiwa 10 Juni 2024 di KPK.
Selain itu, Kushnadi masih mencari permohonan perlindungan seperti ke Komnas HAM dan ke Barekrim hari ini serta melaporkan ke penyidik KPK.
Menurut Petrus, sebagai orang kecil, Kushnadi merasa tidak nyaman bekerja di organisasi besar PDIP dan berada di bawah Sekjen partai besar, namun diperlakukan sangat buruk.
Ya, dia trauma, takut akan perlakuan sewenang-wenang, apalagi KPK tidak melaksanakan proses penyitaan, proses penggeledahan, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk melindungi hak asasi manusia dalam proses perkara, ujarnya.
Sementara itu, Kushnadi juga mengaku Komite Pemberantasan Korupsi siap mengusut jika ada pemanggilan.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kushnadi. Ia diminta bersaksi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR masa jabatan 2019 hingga 2024 terhadap tersangka Harun Masiku (HM) yang kini buron.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Kamis (13/6/2024): “Penyidikan dilakukan atas nama Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kaweling 4.”
Komisi Pemberantasan Korupsi belum membeberkan rincian materi yang akan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil penyidikan ketika saksi hadir dan agenda permintaan informasi selesai.
Atas kasus ini, KPK sudah memeriksa Hasto sebagai saksi pada Senin (10/6/2024). Hasto menginformasikan, penyidikan yang dilakukan tim penyidik KPK belum memulai permasalahan tersebut. Meski begitu, ia mengungkapkan ada ponsel yang disita sebagai bagian dari penyelidikan.