Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Raffi Ahmad memutuskan untuk meninggalkan proyek pengembangan resor wisata di Kecamatan Gunungkidul, Kabupaten Ogyakarta. Sementara itu, penolakan terhadap pembangunan resor terus meningkat. Bahkan, ada petisi penolakan pembangunan Sanatorium Raffi Ahmad yang kini berkapasitas 57.580 orang.
Ditemukan petisi di Change.org yang menentang pembangunan Sanatorium Raffi Ahmad di Gunungkidul. Permintaan ini pertama kali disampaikan Mohammad Raafi pada 21 Maret 2024.
Pada Rabu (6/12/2024), Muhammad Raafi mengatakan: “Meski saya setuju dengan Raffi, saya tidak setuju dengan rencana Raffi Ahmad membangun resor di Gunungkidul. Katanya ini akan menjadi beach club terbesar di Indonesia.”
Menurut dia, pembangunan resor ini akan berdampak buruk bagi Gunungkidul. Apalagi sawah milik Raffi Ahmed termasuk dalam Kawasan Pemandangan Alam Gunung Karst Sewu (KBAK).
“Setelah mempelajari lebih lanjut tentang pengembangan resor ini, menjadi jelas bahwa dampak negatifnya juga sangat buruk. Pembangunan proyek Raffi Ahmad termasuk dalam Kawasan Pemandangan Alam Karst Gunung Sewu (KBAK). Ini adalah kawasan yang dilindungi secara geologis di mana tidak ada yang boleh dibangun,” katanya.
VALHI Jogja mengatakan dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul antara lain: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, banjir, dan tanah longsor.
Sebagai warga Ogyakarta, ia melihat Gunungkidul sedang mengalami krisis air. Jadi ketika Raffi Ahmad membangun resort di sana, dampaknya akan lebih besar lagi terhadap krisis air.
“Gunungkidul, bagaimana Bupati Sunariant mengizinkan resor itu dibangun? Menurut VALHI Joji, proyek tersebut belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kalau resort itu dibangun, tentu yang membangunnya adalah investor dan pengusaha yang paling untung,” ujarnya.
Mohammed Raafi mengupayakan pembatalan rencana pembangunan beach club resort di Gunungkidula.
“Selanjutnya saya mengimbau Bupati Gunungkidul Sunariant untuk memperkuat persetujuan hotel dan resor, khususnya yang ingin membangun di kawasan karst yang dilindungi,” ujarnya.
“Cah Jogja dan kawan-kawan yang peduli lingkungan mendukung dan membagikan petisi ini. Kalau kita bicara bersama, pembangunan resor tanpa izin AMDAL bisa dihentikan,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran prestasikaryamandiri.co.id, pada saat diterbitkan, petisi tersebut telah mendapat 57.580 tanda tangan dari 75.000 tanda tangan yang dibutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Raffi Ahmad setelah rencana bisnis pembukaan resor dan beach club di kawasan Gunungkidul, Hogyakarta menuai protes.
Janji itu pun diutarakan Raffi Ahmad dalam video yang diunggah di akun Instagram @raffinagita1717 di Makkah.
Suami Nagita Slavina ini menyadari rencana proyek resor dan beach club di kawasan Gunungkidul, Ogyakarta, tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan beberapa pihak.
“Saya ingin menyampaikan pernyataan terkait pemberitaan yang banyak dibicarakan terkait proyek Gunungkidul,” ujarnya kepada prestasikaryamandiri.co.id, Rabu (6/12/2024).
“Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya memahami kekhawatiran beberapa komunitas yang tidak memenuhi standar yang sesuai terkait proyek ini.”
Raffi mengabulkan permintaan masyarakat dan beberapa aktivis lingkungan untuk menghentikan proyek tersebut karena kekhawatiran akan kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu, saya menyatakan menolak untuk berpartisipasi dalam proyek ini. Bagi saya, apapun yang saya lakukan dalam bisnis saya, saya harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, terutama untuk memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Indonesia, katanya. . .