Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Penyidik ​​​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Mohd Said Amin pada Senin (6/10/2024). Komisaris PT Inti Sumber Daya Energi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama H Mohd Said Amin, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merilis rincian materi yang akan diperiksa melalui pemeriksaan para saksi tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil persidangan di hadapan saksi dan memenuhi agenda permintaan keterangan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di rumah pengusaha Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur, terkait kasus Rita Widyasar. “Iya. Kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, Jumat (7/6/2024).

Alex memastikan penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan TPPU Rita Widyasar. Dalam penggeledahan tersebut, Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) juga melakukan penyitaan. “Ada puluhan mobil yang disita,” kata Alex.

Sementara itu, KPK mengaku sudah menggeledah banyak tempat terkait kasus Rita Widyasar. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 13 hingga 17. mulai Mei 2024 dan di Kota Samarinda dan wilayah Kutai Kartanegara mulai 27 Mei 2024 hingga 6 Juni 2024.

Penggeledahan dilakukan di sembilan kantor dan 19 rumah, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (6/8/2024).

Penyidik ​​KPK menyita banyak barang bukti dari penggeledahan ini. Barang bukti tersebut diduga terkait dengan kasus Rita Widyasar.

Penyidik ​​KPK menyita kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 sepeda motor) dalam rangkaian penggeledahan, kata Tessa. 

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita tanah dan/atau bangunan di enam lokasi, serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. KPK juga menyita uang senilai miliaran rupee dalam penggeledahan ini.

Uang rupiah nilainya Rp6,7 miliar dan totalnya sekitar Rp2 miliar dolar dan mata uang asing lainnya, kata Tessa.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *