Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai pembentukan tim pencari fakta (TPF) pembunuhan Vina Cirebon tidak ada gunanya dan mendesak. Menurut Habiburokhman, Polri sudah ada untuk melakukan pengusutan menyeluruh atas pembunuhan Vina Cirebon.
Read More : Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Lagi, Jadi Segini!
“Tim pencari fakta sudah ada, Polri sudah ada. Aneh sekali jika dibuat lembaga lain di luar mesin penegakan hukum yang sudah ada, baik lembaganya maupun pedoman prosedurnya sudah ada,” kata Habiburokman di Gedung DPR. , Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman menegaskan, pihak yang menemukan bukti baru bisa menerapkannya pada proses hukum yang ada, yaitu judicial review. Pasalnya, kasus pembunuhan Veena Cirebone sudah ada putusan finalnya.
โKalau ada perkembangan dan pembuktian baru, ada yang namanya peninjauan kembali. Terima terus, sampai saat ini sudah ada putusan yang sah secara hukum, kalau tidak diubah tidak ada sembilan. itulah arah kita,โ kata Habiburokman.
Selain itu, Pak Habiburokman mengingatkan semua pihak agar persoalan peradilan tidak dianggap enteng. Menurutnya, kita harus mengikuti status quo dan melalui sistem hukum terkait termasuk pembunuhan Vina Cirebon.
Read More : Agar 3 Juta Rumah Per Tahun Tak Sekadar Impian
Masalah hukum jangan didekati dengan asumsi, apalagi pendapat orang yang tidak punya keahlian. Yang punya pendapat hanya ahli hukum, jadi pikirkan faktanya apa, sebaiknya kita ikuti dan ikuti prosedur yang benar, pungkas Habiburokman. .