Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tagianto akan memaksimalkan sosialisasi penggunaan Sistem Aplikasi Pengaduan Pungli (Siduli) untuk meningkatkan persentase Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Read More : Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023

Menurut dia, IPAK di setiap provinsi, kabupaten, dan kota pada tahun 2023 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2022 nilai indeksnya sebesar 3,93 persen, dan pada tahun 2023 turun menjadi 2,92 persen.

“Kankopolhukam terus melakukan serangkaian asesmen sehingga dapat mengambil langkah untuk menaikkan indeks perilaku melawan korupsi atau pungli. Dia kurang sosialisasi untuk memberikan laporan. Oleh karena itu, salah satu upayanya adalah memperbanyak sosialisasi,” kata Hadi saat ditemui pada rapat kerja misi pungli nasional di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Yokowi), Hadi mengatakan Badan Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan tidak menambah persyaratan, melainkan mengembangkan persyaratan yang sudah ada. Jadi Siduli merupakan hasil upgrade sehingga pelaksanaan di lapangan dan masyarakat mudah diakses. 

“Jika masyarakat melapor maka mereka akan menjadi whistleblower kasus pungli yang dilaporkan secara real time dan harus memberikan bukti kepada satgas.” “Setelah itu akan diperiksa oleh satgas yang selanjutnya akan menuju ke TKP. kata Hadi.

Read More : Daftar Artis yang Pernah Berurusan dengan Debt Collector Terus Bertambah

Hadi mengatakan, gugus tugas nantinya bisa segera bertindak di lapangan. “Kami meminta peran serta masyarakat untuk memantau dan melaporkan jika ditemukan cara-cara pungli kepada Satgas Pungli,” jelasnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *