Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan penyidik meminta agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Christian dicegah ke luar negeri. Upaya preventif tersebut terkait pengusutan kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR masa jabatan 2019-2024 dengan tersangka Aaron Masiko (HM) yang kini buron.
Read More : Donor Sperma Pavel Durov yang Lahirkan 100 Anak di 12 Negara Menyisakan Masalah Besar
Namun pimpinan KPK mengeluarkan perintah untuk menunda permohonan preventif Hasto ke Direktorat Jenderal Imigrasi. “Iya,” kata Alex di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Rabu (6/12/2024). Dia membenarkan bahwa K.P.K. Inspektur mengusulkan untuk mencegah Hestow meninggalkan negara itu, tetapi pimpinan memutuskan untuk berhenti.
Alex juga menjelaskan, pimpinan BPK memerintahkan penundaan karena sudah kooperatif. Oleh karena itu, permohonan untuk mencegah bepergian ke luar negeri masih belum diperlukan.
“Ada kerja sama, yang bersangkutan menyatakan akan datang. Selama yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum serta menyatakan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC), tidak ada kaitannya untuk menghentikannya,” kata Alex.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Cristiano sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR tahun 2019. Tahun 2024 dengan tersangka Aaron Masiko (HM) kini buron. Diketahui, pemeriksaan jantung telah selesai pada Senin (10/6/2024).
“Rencananya penyidik akan memeriksa saksi H (histo) ke depannya,” kata Juru Bicara KPK Bodi Prastev di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2024).
BPK belum mengumumkan secara resmi kapan Hasto akan dipanggil kembali. KPK akan terus mengkomunikasikan perkembangan terkait kasus ini kepada publik.
Read More : Jaksa KPK Bongkar Peran Ayah Gus Muhdlor dalam Kasus Hakim Agung Gazalba
Diketahui, Histo diperiksa tim penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan jantung selesai sekitar pukul 14.25 WIB. Ia pun menegaskan, masuknya dirinya kali ini merupakan bentuk penegakan hukum. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang ke BPK dengan niat baik,” kata Hesto usai sidak di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Senin (6/10/2024).
Hesto mengklaim penyidikan kali ini tidak menyentuh pokok perkara. Namun ia sempat bercerita tentang suasana ujian yang dilakukannya.
Saya berada di ruangan yang sangat dingin selama kurang lebih 4 jam dan saya berhadapan langsung dengan interogator maksimal 1,5 jam. Sisanya tetap dingin. “Penunjukan saya belum masuk dalam materi pokok perkara,” kata Hesto.