JAKARTA, Peridasat.com – Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan rencananya untuk menambah token cap sebesar Rp 29,8 triliun pada tahun 2025 dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (6 Oktober). /2024).
Pj Direktur Komisi IKN Wakil Ketua Umum Raja Julie Antony menjelaskan kenaikan anggaran tersebut merupakan hasil proses pengelolaan aset pemerintah yang diserahkan kepada Komisi IKN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami melihat beberapa kebutuhan anggaran yang tidak terdistribusi sebesar Rp29,8 triliun pada pagu indikatif tahun 2025,” ujarnya saat mengawali debat anggaran.
Peningkatan anggaran yang diusulkan ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan batas anggaran tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, otoritas IKN mendapat alokasi sebesar Rp285,9 miliar, meningkat menjadi Rp543,3 miliar pada tahun 2024 dan turun menjadi Rp505,5 miliar pada batas indeks tahun 2025.
Raja Julie menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan usulan anggaran masih berdasarkan realisasi kebutuhan dan pagu anggaran 2023-2024.
Komisi IKN telah mengusulkan kenaikan anggaran tahun anggaran 2025 ini dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Papenas).
“Kami akan terus melaksanakan proyek secara terukur dan mengevaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek,” tambah Raja Julie.
Namun usulan penambahan anggaran ini dibiarkan saja menjadi bahan diskusi. Meski demikian, Raja Juli menegaskan hal tersebut merupakan kebutuhan nyata mengingat tanggung jawab otoritas IKN dalam pengelolaan aset negara.
“Kami usulkan Rp 29 triliun, apakah akan diterima seluruhnya atau ditransfer ke beberapa kementerian masih dalam pembahasan,” yakinnya.