Madiun, prestasikaryamandiri.co.id – Kepala Desa Mojopurno Agus Susanto membenarkan akta nikah Gilga Sahid dan Mutlu Salma.
Tersebarnya akta nikah Gilga Sahid dengan Mutlu Asmara di media sosial membuat Kepala Desa Mojopurno Agus Susanto kaget. Surat yang ditulis langsung oleh perangkat desa itu ditandatangani olehnya dan tanpa perantara.
Ia justru mengaku memerintahkan keluarga Gilga Sahid untuk merahasiakan rencana pernikahan Gilga Sahid dengan Happy Rismanda Hendrata.
“Mungkin dia disuruh merahasiakan (akta nikah) karena dia sudah menjadi artis,” kata Kepala Desa Mojopurno, tempat Agus Susanto berada, Jumat (24/5/2024).
Sebagai kepala desa, ia sangat prihatin dengan persoalan akta nikah Gilga Sahid dan Happy Asmara. Selain itu, ada juga pesan yang dibuat oleh anggota keluarga untuk menutupi surat rahasia tersebut, namun pesan tersebut sudah tersebar di media sosial dan menjadi rahasia umum.
“Saya marah kepada keluarga Gilga karena mereka disuruh merahasiakan hal ini,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pihak desalah yang menerbitkan akta nikah sekitar lima hari lalu. Namun, dia belum mengetahui secara pasti kapan pernikahan tersebut akan dilangsungkan dan di mana upacara akan dilangsungkan.
“Kalau Gilga lahir di Mojopurno, saya belum tahu siapa calonnya,” ujarnya.
Sebelumnya, telah diterbitkan akta nikah antara Gilga Sahid Hardhiansyah yang lahir pada 15 Februari 1999 di Madiun atau lebih dikenal dengan Gilga Sahid dengan Mutlu Rismanda Hendranata yang lahir pada 10 Juli 1999 di Kediri atau lebih dikenal dengan Mutlu Asmara, secara online. . rakyat.
Surat yang diterbitkan Desa Mojopurno itu tersebar di media sosial. Sayangnya, dalam akta nikah yang beredar tidak disebutkan kapan dan di mana kedua penyanyi tersebut akan menikah.