JAKARTA, Beritasatu.com – Selebriti Dedi Mahendra Desta pada Rabu dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasim Asyar. (22/5/2024).

Read More : Jadwal Puasa Sunah Bulan Muharam 1446 H Beserta Niatnya

Pantauan Beritasatu.com di sini, sejak persidangan dimulai pukul 09.35 WIB dan berlanjut hingga pukul 15.30 WIB, tidak ada tanda-tanda keberadaan Desta di ruang sidang DKPP Jakarta.

Selain Desta, DKPP juga memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan, Komisaris KPU Betty Epsilon Idroos. Tapi Betty tidak terlihat.

Sekadar informasi, pemeriksaan terhadap Hassan Asyar dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan terduga korban perbuatan tercela, Catwoman awal yang tergabung dalam PPLN di Gaga. , Belanda.

Dalam pengaduan utama, pelapor menuduh bahwa Pak Hasim memperlakukan pelapor secara istimewa, dengan mengutamakan kepentingan pribadinya. Selain itu, Hasim juga diduga memiliki hubungan intim dan hubungan dengan pemohon melalui hubungan kekuasaan.

Read More : KPK Dalami Kebenaran Harta yang Dilaporkan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah di LHKPN

Sidang dilakukan dengan agenda tertutup dengan mendengarkan para pihak, antara lain pemohon, tergugat, saksi, dan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Pada hari ini, Selasa, 22 Mei 2024, saya membuka sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terhadap Ketua KPU dan mengumumkan sidang digelar secara tertutup. Presiden DKPP Hedi Lujito, Jakarta, di Ruang Sidang DKPP, Rabu (22/5/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *