Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil mantan Wakil Presiden DĽR Azis Syamsuddin Azi pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli). Di rumah tahanan negara KPK (rutan).
Mungkin minggu depan, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/5/2024).
Memang, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Ezis pada Rabu (8/5/2024). Namun Ezi tak menanggapi panggilan tim penyidik KPK tanpa memberikan keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengingatkan Azis untuk bekerja sama dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. “Kami ingatkan yang bersangkutan untuk datang pada panggilan berikutnya yang akan segera kami kirimkan,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri tidak membeberkan rincian materi yang akan diperiksa KPK melalui panggilan pengadilan Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hanya menegaskan, pernyataan Aziyas Simsudin penting agar KPK mendapat gambaran jelas tentang konstruksi kasus dugaan pemerasan di Rutan KPK.
Tentu saja keterangan dari yang bersangkutan sangat penting agar konstruksi dugaan penipuan di Rutan KPK menjadi lengkap dan jelas, kata Ali Fikri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dulu mengungkapkan, dugaan pungutan liar di Rutan KPK menetapkan tarif berbeda bagi narapidana yang menginginkan fasilitas tambahan. Harganya mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupee.
Pemberian fasilitas eksklusif berupa percepatan waktu isolasi, layanan melalui telepon seluler dan power bank, serta informasi hasil pemeriksaan, kata Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi Asp Guntor.
Sebaliknya, narapidana KPK yang tidak membayar pungli dengan ancaman tidak mendapat hak khusus, malah mendapat perlakuan kurang baik karena tidak membayar.
“Tahanan yang tidak hadir atau terlambat mendapatkan jaminan menerima perlakuan buruk, termasuk penguncian sel penjara dari luar, pelarangan dan pengurangan kuota olahraga, serta lebih banyak patroli dan demonstrasi pembersihan,” kata Asp.
Besaran uang untuk menerima layanan tersebut bervariasi dan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp20 juta, lanjutnya.