Probolinggo, Beritasatu.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya video berdurasi 3 menit 20 detik yang menampilkan pasangan pria dan wanita bermesraan di sebuah taman di Probolinggo, Jawa Timur. Anehnya, aksi mesum tersebut juga disaksikan oleh seorang anak yang diduga merupakan anak pasangan tersebut.
Read More : Lepas Hijab, Olla Ramlan Singgung Faktor Ekonomi
Peristiwa itu terjadi di lahan kosong dekat Rusunawa Semeru di Desa Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Probolinggo.
Samsul Effendi, Ketua RT Rusunawa Semeru, mengungkapkan video tersebut diduga direkam dan diunggah oleh salah satu penghuni apartemen. Menurutnya, tempat tersebut kerap digunakan untuk kegiatan negatif.
Sebenarnya bukan hanya untuk yang nakal, biasanya setiap malam akhir pekan, tapi sering dijadikan tempat ngopi dan tawuran, kata Samsul kepada Beritasatu.com. sebelum.
Ia mengatakan, warga bermaksud memfilmkan aksi para pemuda menyimpang tersebut karena kemarahan mereka atas seringnya terjadi aktivitas negatif di wilayah tersebut.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Samsul berencana memperkuat pengamanan polisi di kawasan tersebut. Usai mendatangi lokasi kejadian, polisi meninjau rekaman dan mencatat pelat nomor kedua kendaraan yang terlibat.
Di sisi lain, seorang warga sekitar bernama Rosyid mengecam keras perilaku cabul pasangan tersebut terutama di depan anak kecil. Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Saya berharap karena kejadian ini masyarakat setempat berhati-hati dan mengambil tindakan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kata Rosyid.
Read More : 10 Cara agar Rekening Bank Terhindar dari Phising
Diberitakan sebelumnya, video tersebut viral di grup Facebook Informasi Masyarakat Probolinggo dengan akun Jawa Dwipa Lodaya. Mulai dari berpelukan hingga berciuman, pasangan muda itu terlihat turun dari sepeda motor.
Unggahan video tersebut menuai beragam komentar hujatan dari warganet.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi mengatakan akan mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut agar tidak terulang kembali. Ia juga mengingatkan warga untuk melaporkan kejadian serupa dan tidak membagikan video ke media sosial.
“Kami sosialisasikan kepada masyarakat sekitar Taman Semeru untuk melaporkan kejadian asusila seperti ini ke call center 112. Jangan sampai terkecoh karena bisa dijerat UU ITE karena menyebarkan konten pornografi,” ujarnya. MENGATAKAN