Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mantan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat Pertanian memberikan bunga dan kue ulang tahun kepada Masina Muhammad Hatta.

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menanyakan hadiah dari SYL, antara lain bunga dan kue ulang tahun.

“Apakah saksi pernah mendapat lagi? Masih ingat kado lainnya berupa bunga, kue ulang tahun?” tanya jaksa.

“Oh iya saya,” jawab Nayunda saat bersaksi di sidang Pengadilan Antimonopoli Jakarta Pusat, Rabu (29/05/24).

Nayunda menjelaskan, dirinya memberikan bunga dan kado ulang tahun kepada SYL pada tahun 2021 saat masih mengikuti ajang pencarian bakat “Rising Star”. “Kapan itu?” tanya jaksa.

“Ini pertengahan tahun 2021, aku masih tampil di acara Rising Stars dan masih karantina, jadi kaget pas balik karantina, tiba-tiba ada kue dan bunga,” jawab Nayunda.

Nayunda mengatakan, dia mengkonfirmasi penerimaan barang tersebut kepada SYL keesokan harinya dan menerima ucapan terima kasih serta ucapan selamat ulang tahun. “Saksi akhirnya konfirmasi ke Pak SYL?” tanya jaksa.

“Besok, Tuan.” “Maaf, aku ingin mengucapkan selamat ulang tahun ya,” jawab Nayunda.

SYL diketahui dituduh melakukan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Kasus pemerasan dan kepuasan SYL sudah berada di tahap pengadilan, sedangkan TPPU masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan kepada bawahannya dan menerima suap sebesar Rp 44,5 miliar saat menjabat Menteri Pertanian. 

Uang puluhan miliar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Terungkap ada yang untuk undangan, pesta nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umroh dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *