Cirebon, prestasikaryamandiri.co.id – Kartini (48), ibu buronan Vina dan Eki Cirebon yang ditangkap polisi, Pegi Setiawan alias Perong, hanya menerima apa yang menimpa anaknya. Kartini mengaku bingung karena putranya bukan anggota biker club seperti yang digambarkan dalam Vina: Sebelum 7 Hari.

Pegi bekerja sebagai kuli bangunan pada siang hari. Di mata Kartini, Pegi adalah anak yang penuh semangat dan tulang punggung adik-adiknya.

Karakter Pegi di mata saya, dia bekerja hanya untuk mencari nafkah untuk menghidupi adik-adiknya, dia sudah lama bekerja di industri konstruksi di Bandung, kata Kartini dalam wawancara eksklusif dengan prestasikaryamandiri.co.id, Jumat. 24.05.2024).

Kartini menegaskan, dirinya belum pernah melihat Pegi menggunakan fitur atau perlengkapan sekelas sepeda motor yang sedang ramai diperbincangkan.

“Saya tidak tahu apa yang dia lakukan di waktu senggang dan saya belum pernah melihat Peg mengenakan pakaian biker atau apa pun. Saat dia berkendara, dia hanya memakai jaket biasa,” ujarnya.

Pada tahun 2016, saat Vina dan Eky terbunuh, Pegi masih berada di Bandung, bekerja sebagai kuli bangunan bersama ayah dan tiga saudara laki-lakinya.

“Saat itu Pegi sedang bekerja bersama bapaknya, kakak saya, adik Pegi, tetangga dan keponakan saya, ini tahun 2016,” imbuhnya.

Kartini menjelaskan, Pegi tidak mengenal delapan narapidana yang sebelumnya mendekam di penjara.

“Pegi tidak mengenal delapan narapidana ini. Mereka hanya berteman dengan temannya di sekolah, teman yang tidak pernah ditemuinya di rumah,” jelasnya.

Saat Pegi ditangkap polisi, Kartini menegaskan bahwa polisi belum pernah datang ke rumahnya sebelumnya.

“Sebelum penangkapan, saat penangkapan di Bandung, tidak ada polisi yang masuk ke rumah, tidak ada yang masuk,” jelasnya.

Diketahui, polisi telah menangkap Pegi Setiawan yang diduga sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky pada Selasa (22/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat. Pegi disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky.

Sebelumnya, Jogi Naenggolan, pengacara pembunuhan Vina dan Eky, juga mengatakan kliennya bukan anggota geng motor. Jogi merasa kasus tersebut hanya rekayasa dan kliennya menjadi korban penangkapan ilegal.

“Klien kami adalah kelompok penjahat bangunan, sedangkan pembunuhnya adalah geng motor. Saat saya diberitahu, saya katakan bahwa kasus ini dibuat oleh Reserse Polres Cirebon Kota. semuanya bohong,” kata Peradi di Kantor Cirebon, Sabtu (18/5/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *