Malang, Beritasatu.com – Warga Desa Gadungan, Desa Kalanganya, Kecamatan Pengko Kusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengungkapkan perasaannya terhadap pria bernama Khoirul Ramadani (23 tahun) Kaget dengan kelakuan bocah yang berani merusak. rumah tempat tinggal ibu kandungnya, Sujiyati (43).

Read More : Ruko di Mampang yang Terbakar Tidak Miliki Pintu Darurat

Pada Jumat (17 Mei 2024) sore, Korul menggunakan buldoser berat untuk merobohkan rumah ibunya hingga rata dengan tanah. Peristiwa ini terjadi karena masalah warisan.

Sugiati mengungkapkan, kejadian itu bermula saat Koluru datang ke rumahnya dan meminta untuk membangun rumah.

“Dia mau rumah, warisan. Saya punya rumah, dua anak. Saya beli rumah itu 50 juta dong, jadi dia bagi 25 juta dong ke kakaknya. Dia tidak mau, tidak ungkapkan berapa. Dia bertanya kalau rumahnya dibongkar, “Tidak masalah, jujur ​​saja,” kata Sugiyati kepada Beritasatu.com, Sabtu (18/5/2024).

Sugiyati mengungkapkan, aset yang dimilikinya hanyalah sebuah rumah seharga Rp 50 juta. Untuk mencegah permasalahan anak tersebut, ia menawarkan Kolulu memberikan uang sebesar Rp 25 juta. Namun Kolulu menolak dan memilih untuk menghancurkan rumah orang tuanya.

Sugiyati dan suaminya Tono Mitro telah bercerai sejak 2008. Korul kini juga sudah menikah.

Read More : Dikepung Macet Panjang, Ratusan Pengunjung Puncak Terpaksa Tertahan di Kawasan Gadog

Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengatakan, berdasarkan informasi pihak keluarga, pembongkaran rumah tersebut atas persetujuan ibu dan anak tersebut. .

“Karena sudah ada kesepakatan antara ibu dan anak untuk membongkar rumah, maka tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Bahkan seminggu sebelum rumah dibongkar, sang ibu sudah memindahkan barang-barangnya ke rumah kakaknya,” kata Subyanto.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *