Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan pengacara terdakwa, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah sebagai saksi dalam persidangan pada Senin (03/06/2024). ) . ). ).
“Rencananya kita akan berkaskan Mas Febri ya. Senin nanti kita akan minta pemanggilan,” kata Jaksa Komisi Korupsi Mayer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/05/24).
Mayer menjelaskan, Febri yang merupakan kuasa hukum SYL menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, kliennya akan memanggil empat orang saksi lagi.
“Seperti yang saya sampaikan, dalam berkas perkara nama Mas Febri ada sekitar 5 saksi. Itu juga sudah kami masukkan dalam acara Senin. Kami akan kirimkan panggilan,” ujarnya.
Mayer mengatakan, panggilan resmi akan segera dilayangkan kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan, termasuk Febri Diansyah.
“Tentunya akan kami kirimkan secara resmi, sesuai hukum administrasi, dengan surat panggilan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (10/2/2023) lalu memeriksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi terkait kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebut-sebut ada SYL. terlibat.
KPK mengkaji keduanya guna meminta konfirmasi atas temuan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan di Departemen Pertanian.
SYL diketahui dituduh melakukan pencurian, gratifikasi, dan TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi diri yang dilakukan SYL kini masuk tahap persidangan, sedangkan TPPU tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan penipuan terhadap bawahan dan menerima gaji hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.
Dana miliaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Diantaranya ada yang berupa undangan kado, nasabah Nasdem, acara keagamaan, promo maskapai penerbangan, bantuan bencana alam, kebutuhan luar negeri, umroh, hingga korban jiwa.