Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Uni Eropa (UE) menambah sanksi terhadap Korea Utara (Korut) yang mengembangkan rudal balistik dan nuklir serta dukungannya terhadap Rusia.
Dewan Uni Eropa pada Jumat (31/5/2024) mengatakan sembilan orang dan entitas tambahan akan dikenakan pembekuan aset dan larangan bepergian, lapor AP. Nama itu tidak dirilis.
Langkah ini menjadikan jumlah total warga Korea Utara yang terkena sanksi UE menjadi 77 orang dan jumlah entitas, biasanya perusahaan atau organisasi, menjadi 20 orang.
Uni Eropa mulai menerapkan tindakan pembatasan terhadap Korea Utara pada tahun 2006 karena sanksi PBB atas uji coba nuklir dan rudal negara tersebut.
Korea Utara dilaporkan telah meluncurkan setidaknya 22 rudal tahun ini.
“Uni Eropa telah berulang kali mengecam Korea Utara atas tindakan ini dan menyerukan Pyongyang untuk menghentikan peluncuran ilegal dan berbahaya ini, yang merupakan pelanggaran total terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan mengancam perdamaian dan keamanan internasional,” kata perwakilan UE.
Uni Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan negara-negara lain menuduh Korea Utara memasok artileri, rudal, dan senjata konvensional ke Rusia untuk perangnya di Ukraina dengan imbalan teknologi militer canggih dan bantuan ekonomi. Baik Korea Utara maupun Rusia telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.