Jakarta, Beritasatu.com – PWGA ditetapkan sebagai tersangka karena ugal-ugalan mengendarai mobil Toyota Fortuner berpelat TNI palsu.

Read More : KNTI Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Pagar Laut di Tangerang

PWGA terlihat mengenakan seragam penjara berwarna oranye di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta. PWGA tampak lesu saat memasuki ruang pers. Tangan PWGA juga diikat dengan kabel.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Wira Satya Triputra mengatakan, PWGA didakwa melakukan pemalsuan setelah memakai plat nomor TNI palsu. โ€œSesuai Pasal 263 KUHP, terdakwa dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,โ€ kata Weera dalam jumpa pers, Kamis (18/4/2024).

Viral sebuah video Toyota Fortuner berpelat TNI yang melaju ugal-ugalan di jalan raya.

Transkrip akun X @tantekosst memperlihatkan seorang pria berkemeja putih mengendarai Toyota Fortuner berpelat TNI.

Read More : Buron 12 Tahun, 2 Pelaku Pembunuhan di Jember Dibekuk Polisi

Mobil tersebut kemudian menyeberang jalan dan menabrak mobil lain. Saat ditanya, sang sopir mengaku merupakan anggota TNI dan adik dari Jenderal Tony Abraham. Pada akhirnya, pertengkaran di antara keduanya pun tak terhindarkan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *