Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara soal menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang berencana membatalkan Undang-Undang Sektor Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Airlangga, pemerintah akan mempelajari undang-undang TKDN yang ada. Sebab, dia menilai TKDN menguntungkan sektor baja dan tekstil dari atas hingga bawah.
“Iya kita lihat karena di bidang otomotif manfaatnya sudah jelas. Begitu pula di sektor baja, nilai tambah terus meningkat. “Sama halnya dengan industri tekstil dari atas hingga bawah,” kata Airlangga.
Airlangga melanjutkan, pemerintah akan mengkaji TKDN secara bertahap. Artinya tidak akan dihilangkan seluruhnya. Ya, itu bagian dari fase, pungkas Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada seorang menteri di KIM yang dalam rapat kecil (ratas) berencana membatalkan UU TKDN.
Padahal, Agus menilai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan TKDN merupakan instrumen penting dalam mengembangkan industri tanah air. Ia melanjutkan, SNI bisa digunakan untuk mengendalikan impor.
Sebagai alat, SNI harus digunakan untuk melindungi sektor dalam negeri. Alat penting kedua, lanjut Agus, adalah TKDN.