Bandung, prestasikaryamandiri.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrescrimum) Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka di balik pembunuhan Vina Devi Arsita alias Vina Cirebon dan pacarnya Muhammed Risk alias Eki.
Menurut Kompol Jules Abraham Abasti, Kabid Humas Polda Jabar, Peggy Setiawan alias Robi Irawan mendapat ancaman pembunuhan. “Yang bersangkutan terancam hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara seumur hidup,” ujarnya, Minggu (26/05/2024).
Peggy Setiawan didakwa ikut serta dalam tindak pidana, ikut melakukan kekerasan, dan memaksa anak melakukan hubungan seks.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan Peggy Setiawan adalah dalang pembunuhan Wina dan Ek. “Terdakwa bernama Robi Irawan alias Perong melempari korban Risky dan Vina dengan batu, memukul dengan spatbor sepeda motor, lalu mengejar hingga ke tempat penyeberangan pejalan kaki,” kata Jules Abraham dari Abbas, Minggu (26/05/2024). .
Jules memaparkan peran Peggy Setian dalam kasus pembunuhan ini. Peggy diduga memukul korban Risky dan Vina dengan tangan kosong dan membawa korban ke kawasan terpencil di belakang dealer mobil seberang SMPN 11 Sirbon.
Sementara itu, menurut saksi, dia (Peggy) yang menyuruh dan mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian memukul korban Risky dan korban Vinay dengan tongkat kayu lalu mengantarkan korban ke TKP (TKP). ,” dia berkata.
“Dia memukul korban Risky dengan batu bata lalu memperkosa Vina dan membunuhnya dengan batu kayu,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar Kompol Paul Surawan, lamanya kasus tersebut terungkap hingga nama Peggy Setiawan diubah menjadi Robbie Irawan.
Pasca kejadian tersebut, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya dan berangkat ke Kopo Katapang untuk tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di rumah kos, kata Combespol Surawan.
Namun Peggy Setiawan juga memperkenalkan dirinya sebagai keponakan ayahnya, bukan anak kandungnya, dan mengganti namanya menjadi Robbie Irawan, ujarnya.