Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kelompok Kerja Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar lokakarya bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Jakarta, (8/3/2024). Workshop tersebut mengangkat tema “Hubungan Integratif dan Setara antara Perempuan Pengusaha dan Pekerja” dalam rangka perayaan Hari Perempuan Internasional.

Tina Talisa, Ketua Satgas Sinergi Zat UU Cipta Kerja menjelaskan, penyelenggaraan workshop ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi agar bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri.

“Kami tidak hanya sekali berkolaborasi dengan IWAPI, namun setiap tahunnya satgas mengundang IWAPI untuk mengadakan workshop terkait perempuan dari sudut pandang ekonomi,” kata Tina dalam sambutannya.

Lebih lanjut Tina mengatakan, tujuan workshop kali ini tidak hanya untuk mensosialisasikan pembuatan NIB atau SPP-IRT, namun sebagai pelaku usaha IWAPI dapat memahami isu-isu yang diperlukan seperti bagaimana hubungan kerja dikelola secara fleksibel, seperti berbasis akses. pada hukum yang berlaku. 

“Sebagai pelaku usaha IWAPI mempunyai peran dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga syarat-syarat kerja harus kita setujui,” jelas Tina.

Lebih lanjut, komentar Ketua Satgas Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priyatna, Satgas UU Cipta Kerja akan mendapat berbagai masukan dari IWAPI dalam konteks ketenagakerjaan dan perizinan dalam upaya penyempurnaan PP 5. /tahun 2021. 

“Ke depan, banyak hal yang perlu dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia menjadi lebih maju dan ramah wirausaha,” jelas Ktut.

Ketua Umum IWAPI Neeta Judi dalam sambutannya mengatakan, para pelaku usaha perempuan yang tergabung dalam IWAPI banyak menghadapi kendala terkait permasalahan hukum antara pekerja dan pelaku usaha.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja ini, saya berharap permasalahan antara pekerja dan pelaku usaha dapat teratasi, dan permasalahan tersebut tidak lagi menjadi viral,” kata Neeta.

Agatha Vidyanavathi, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan di era industrialisasi, perempuan mampu menunjukkan jati dirinya dan beradaptasi dengan perubahan global.

“Saat ini kita menghadapi dunia yang penuh perubahan, ketidakpastian, dan kompleksitas,” kata Agatha.

Ada banyak tantangan yang dihadapi perempuan, seperti tantangan pertumbuhan ekonomi global dan politik global, tantangan ekonomi Zing dan ekonomi hijau, serta tantangan demografi dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Selain tantangan tersebut, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial, dimana perusahaan melakukan transformasi bisnis yang berdampak pada penurunan kesejahteraan pekerja,” jelas Agatha dalam paparannya.

Agatha mengimbau seluruh perempuan pengusaha di Indonesia untuk mengambil keputusan perekrutan yang tepat dan secara serius mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja di masa depan.

Dalam hal kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, perempuan mempunyai kontribusi yang jauh lebih besar. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Julius menjelaskan, berdasarkan data, 64,5% UMKM dimiliki oleh perempuan, sedangkan jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal sebanyak 42,35. % UMKM bidang Kuliner dimiliki oleh perempuan pada kisaran 50%. “Kalau kita lihat PDB, hampir 50%-nya berasal dari sektor konsumsi. Masuk ke sektor kuliner bagus untuk mendongkrak UMKM,” jelas Julius.

Meski demikian, Julius menegaskan pemerintah akan mendorong partisipasi perempuan dari sisi ekonomi dengan berbagai program yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *