JAKARTA, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Hinka Panjaitan meminta pimpinan Komisi III DPR segera memanggil Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pemanggilan kedua kapolsek itu dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Zombits) Bebri Adriansya terpantau anggota Panitia Khusus (TENSES) ke-88.

Read More : Bukan Cuma Solar! Mesin Baru Isuzu Kini Bisa Pakai Gas Alam Hingga Hidrogen, Lebih Ramah Lingkungan!

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/5/), Hinka mengatakan, “Saya meminta pimpinan Komisi III DPR berencana segera memanggil Kapolri dan Jaksa Agung.

Menurut Hinka, seruan itu dilakukan dalam rangka pengarahan langsung antara Kapolri dan DPR agar hal tersebut tidak berubah menjadi wild card. Penjelasan Kapolri dan Jaksa Agung dinilainya membenarkan apakah mata-mata tersebut memang terlibat dalam kasus mega korupsi Bangka Belitung yang dibuka Kejaksaan Agung.

“Intinya harus jelas dan bisa dimengerti. Apalagi dikatakan terkait dengan penyidikan mega skandal timah di Babilonia,” pungkas Hinka.

Diketahui, Zambitzus disusul Februari yang memegang Kartu Anggota (KDA) Polri, dan dilakukan oleh IM yang bertugas di Densus 88.

Read More : Prabowo Temui Jokowi di Solo, Mensesneg: Silaturahmi Kebersamaan dan Keberlanjutan

Jampidsus diduga diintai pada Minggu, 19 Mei 2024 saat sedang makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipde, Jakarta Selatan. IM disebut ditangkap menyusul kejadian di lantai dua sebuah restoran Prancis.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *