Jakarta, Beritasatu.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tri-Menteri yang mengatur hari libur nasional dan hari libur nasional dikhawatirkan akan menurunkan produktivitas industri di sektor infrastruktur dan manufaktur. Namun bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kebijakan ini justru menguntungkan mereka.

Read More : Sambut Tahun Baru Imlek, Kelenteng Hok Tik Bio di Pati Gelar Makan Bergizi Gratis 3 Hari Beruntun

Hal itu diungkapkan Hadi, pemilik usaha Darwaza Pizza di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hadi kepada Beritasatu.com, Jakarta, Kamis (23/5/2024) โ€œKalau libur panjang (dengan kebijakan ini) akan efektif bagi UMKM. Pasalnya, penjualan kita meningkat dibandingkan hari biasa.โ€ .

Hadi mengungkapkan, kebijakan libur panjang justru meningkatkan perputaran perekonomian para pelaku usaha kuliner. Hal ini terbukti dengan total omzetnya saat libur panjang tiba.

Biasanya Hadi hanya menjual sekitar 50 loyang pizza. Sementara itu, ia bisa menjual hingga 100 loyang pizza selama libur panjang. Omzetnya mencapai Rp 4.000.000 per hari.

Hadi mengatakan: โ€œKalau hari biasa mungkin 50 pulpen sehari, tapi kalau libur panjang sekitar 100 pulpen.โ€

Read More : Keputusan Perceraian Ditentukan Pekan Depan, Paula Verhoeven Pasrah

Merujuk pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), direncanakan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama bagi pekerja pada tahun 2024.

Angka-angka ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak negatifnya terhadap produktivitas dan investasi internasional.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *