Jakarta, Beritasatu.com – Pegi alias Perong, kata ahli usai pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon, Jawa Barat ditangkap pada Rabu (23/5/2024). Pegi yang sudah 8 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Polda Jabar di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.
Read More : Doa Ketika Turun Hujan
Meski menjadi titik terang dalam pembunuhan Vina, penangkapan Pegi banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Salah satunya soal cepatnya polisi menangkap Pegi setelah informasi tersebut viral berkat penayangan film Vina. Pertanyaan lainnya adalah mengenai Pegi yang belum terungkap wajahnya dan penangkapannya yang ternyata masih di wilayah Jawa Barat.
Adapun yang membuat publik kaget, Pengawas Reskrim Adrianus Meliala menilai perlu.
“Diakui adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaku yang ditangkap. Dilihat dari data, ketika polisi mendapat tekanan dan kritik maka polisi harus bekerja cepat atau jujur. bisa berujung pada penganiayaan atau salah tangkap,” ujar Adrianus pada judul Beritasatu Utama BTV “DPO Kasus Vina Ditangkap, Pelaku Sebenarnya?” Kamis (235/2024).
Namun menurut Adrianus, jika ada penangkapan palsu dalam hal ini, dampaknya bagi polisi akan luar biasa.
“Jika polisi berani melakukan kejahatan atau terjebak di tengah-tengah dokumen yang sedang viral dan mendapat banyak perhatian, maka dampaknya bagi polisi akan luar biasa,” lanjut Adrianus.
Read More : Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Rabu 18 September 2024
Lebih lanjut Adrianus menilai penangkapan Pegi akan memudahkan polisi menangkap buronan lainnya.
“Itu logis. Penangkapan satu DPO akan segera menangkap dua DPO lainnya. “Ketika ketiga orang tersebut ditangkap, ini saat yang tepat bagi polisi untuk membersihkan nama mereka dari segala kecurigaan atas perbuatan mereka,” tambahnya.