Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengambil langkah nyata untuk melindungi pelajar Indonesia dari tindak pidana pedagang asongan (TPPO). c) berupa magang di luar negeri. 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah korban sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas se-Indonesia. Cara yang paling sering digunakan adalah dengan menarik program magang (ferienjob), seolah-olah mahasiswa akan mendapat pengalaman di luar negeri.

Namun yang terjadi, para pelajar yang berhasil malah dijadikan buruh, bukan pelajar yang bekerja di farien.

Diketahui, ada ribuan pelajar yang tidak hanya dieksploitasi karena pekerjaannya, tetapi juga harus mengeluarkan sejumlah uang karena harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000 di PT SHB dan CV GEN. 

Jika tidak, mereka akan dikenakan biaya lain yang juga harus dibayar. Misalnya, €150 untuk Letter of Acceptance (LOA), €200 untuk persetujuan atau izin kerja dari otoritas Jerman, dan subsidi sebesar Rp30 juta hingga Rp50 juta yang akan dipotong dari gaji Anda.

Total yang harus mereka keluarkan jika dikonversi ke rupiah adalah sekitar Rp56 juta untuk setiap korban, kata Ketua LBH GP Ansor Dandy Zuhairil Finsa kepada wartawan, Minggu (28/04/2024).

Selain itu, jika dikalikan Rp56 juta dengan 1.047 siswa, maka pelaku mengambil uang sekitar Rp56 miliar dari kantong korban.

Menurutnya, para mahasiswa korban luka yang sudah berada di Jerman tidak punya pilihan selain menandatangani kontrak kerja dalam bahasa Jerman, karena para korban sudah berada di Jerman. Para korban tidak mengerti isi kontrak, karena semua orang berbicara bahasa Jerman.

Melihat kejadian tersebut, pihak prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelajar Indonesia. 

“Saya prihatin dengan kondisi pelajar yang menderita TPPO dalam jumlah yang relatif besar di Jerman. Meski berjumlah ribuan, kampus dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa kita. Karena mereka adalah keturunan bangsa ini dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras menyelesaikan kasus tersebut, kata Dendy.

Namun ia sangat menyayangkan TPPO semacam ini bisa menimpa pelajar sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan dan pengawasan pelajar oleh pemerintah.

Ia mengatakan, peran Kemendikbud adalah mengawasi dan melindungi pelajar di Indonesia yang berperan sebagai generasi penerus bangsa.

“Hal ini menunjukkan bahwa pelajar Indonesia kurang terlindungi sehingga Menteri Nadiem perlu tutup mulut dan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi pelajar kita agar tidak ada lagi korban TPPO,” kata Dandy.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *