Jakarta, Beritasatu.com – Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah mengaku pernah diminta membiayai rumah sakit Ayun Sri Harahap yang merupakan istri mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL . . Padahal, Fajar saat itu sedang dalam mood menangis.
Read More : P2G Harap Pemerintahan Baru Bisa Perbaiki Kesejahteraan Guru Honorer
Hal itu diutarakan Fajar saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian selanjutnya, Rabu (22/5/2024). Yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
“Sebenarnya kalau tidak salah ini keterangan saksi untuk membiayai rumah sakit menteri?” tanya jaksa di sela-sela persidangan.
“Oke, tidak apa-apa,” jawab Fajar.
“Dalam keterangan saksi Rp 28.900.000,” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Fajar.
Fajar mengungkapkan, permintaan tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Departemen Keluarga dan Perbekalan Umum Kementerian Pertanian, Isnar Widodo. Uang tersebut diberikan untuk transfer karena Fajar sedang berduka di Bojonegoro.
“Apa pesan Pak Isnar? Atau saksi datang langsung ke RS Umum Pertamina?” tanya jaksa.
“Tidak. Saat itu almarhum mertua saya sedang berada di Bojonegoro, jadi saya dipindahkan,” jawab Hendra.
Read More : MUI: Program Makan Siang Gratis Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
“Jadi, ada tragedi lain yang dialami saksi, dan terus dialihkan ke Pak Isnar?” tanya jaksa.
“Siap,” jawab Hendra.
SYL diketahui dituding melakukan pemerasan, pemuasan diri oleh TPPU. Kasus penipuan dan sikap berpuas diri SYL sudah dalam tahap persidangan, sedangkan TPPU masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan penggelapan dari bawahannya dan menerima pembayaran hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.
Uang sepuluh miliar ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Beberapa di antaranya terungkap sebagai bingkisan undangan, Pesta Nasdem, acara keagamaan, dokumen penerbangan, bantuan bencana alam, kebutuhan luar negeri, umrah, dan kurban.