Jakarta, Beritasatu.com – Seorang pengusaha asal Malaysia yang dituduh menyelewengkan sembilan mobil mewah oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menjadi viral di media sosial. Diketahui, sembilan mobil mewah diamankan pihak Bea dan Cukai untuk dipamerkan di Indonesia.

Read More : Singgung Opsi Penangkapan, KPK Tunggu Sikap Kooperatif Hasto Kristiyanto

Dalam video yang beredar di media sosial

Diketahui, laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Agung pada 17 April 2024. Namun video laporan tersebut kembali beredar pada Jumat (10/5/2024).

Narasi video tersebut menyebutkan seorang pengusaha asal Malaysia resmi melaporkan kantor bea cukai Soetta dari kantor hukum OC Kaligis & Associate melalui pengacara Johnny Politan.

“Kami kuasa hukum Tuan Kenneth Kok dari Malaysia datang untuk melaporkan ke Kejaksaan Agung tentang sembilan mobil mewah yang masuk ke Indonesia untuk keperluan pameran, namun sebenarnya hari ini berada di Bandara Soyeta – Bea dan Cukai,” ujarnya, Sabtu (11/11). /5/2024 ) dikutip dari akun X.

Sembilan mobil mewah Lamborghini, Aston Martin, McClaren, dan Rolls Royce datang ke Indonesia untuk menyaksikan pertunjukan tersebut. Usai pameran, mobil tersebut dikembalikan ke negara asalnya.

“Penggunaannya hanya untuk tujuan pajangan dan pajangan tersebut harus dikembalikan ke negara asalnya, dan aturan tentang cara menggunakan mobil yang digunakan dalam pajangan mendukung hal ini,” kata pengacara video tersebut.

Dugaan tindak pidana ini disebut-sebut muncul karena pemilik dokumen, Kenneth Kok, tidak diperbolehkan melihat kondisi mobilnya karena pihak Bea dan Cukai sudah mengeluarkan denda. Bahkan, ada dugaan mobil tersebut berkeliaran di jalan raya. “Saat hendak melakukan pemeriksaan fisik, kami tidak diberi izin. Kepala Bea dan Cukai Zoetta sudah diberi izin sehari yang lalu. Kami menduga ada hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang seperti Pasal 421 oleh Bea Cukai,” ujarnya.

Read More : Menag Nasaruddin Umar Kaget Jadi Menteri Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kasus terkait Bea Cukai pun kembali dikomentari netizen. Sebelumnya, Bea dan Cukai juga melakukan hibah peralatan pengajaran untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun, seiring dengan populernya peralatan tersebut, Departemen Bea dan Cukai segera mengambil langkah untuk memasok langsung peralatan tersebut ke Bank Sri Lanka tanpa bea masuk atau pajak.

“Orang di Bea dan Cukai banyak, kok instansinya tidak tahu? Jangan salahkan masyarakat kalau dikira ada keterlibatan instansi tersebut,” kata akun @kura2giok.

“Hadeh lagi dan lagi,” tulis akun @howluckyfifly.

“Pusat maling berdasi itu ada di Kemenkeu, Bea dan Cukai. Mereka boleh seenaknya. Nyesel banget lihat ada lembaga pembuat undang-undang yang aku suka,” kata -akun @AnakLolina2.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *