Jakarta, Beritasatu.com – Sederet tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menjadi katalis keluarnya dana asing dari pasar saham Indonesia. Diketahui, pada Mei 2024 akan ada empat hari libur nasional dan hari libur kolektif yang terakumulasi menjadi dua hari libur panjang.
Read More : Insentif PPN Properti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Semester II 2024
Kebanyakan orang menikmati libur panjang, namun hal ini menyebabkan investor domestik dan asing menahan diri untuk berdagang dan bahkan menarik uangnya dari pasar saham.
Hal tersebut disampaikan Analis Stocknow.id Abdul Haq Alfaruqy yang menyebutkan dana asing senilai Rp13 triliun keluar dari pasar saham pada Mei lalu.
“Ini (libur panjang akhir pekan) menjadi katalis yang mendorong capital outflow dari pasar saham Indonesia. Sebulan terakhir terjadi outflow asing senilai Rp 13 miliar, didominasi saham perbankan seperti BBRI yang outflownya mencapai Rp 1 triliun,” kata Abdul kepada Beritasatu.com di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (22 /5/2024).
FYI: Investor cenderung memanfaatkan hari libur untuk menarik uangnya dari pasar uang karena tingginya ketidakpastian yang dapat terjadi pada hari libur. Hal ini tidak hanya terjadi saat libur panjang, tapi juga saat libur Idul Fitri serta libur Natal dan Tahun Baru.
Read More : Pengembangan Industri Semikonduktor Harus Diimbangi dengan Ketersediaan SDM
Pada perdagangan Rabu lalu, dana asing senilai Rp 511 miliar keluar dari pasar saham Indonesia. Arus dana asing yang keluar didominasi oleh penjualan saham BBCA senilai Rp 340 miliar oleh investor asing dan saham BBNI senilai Rp 119 miliar.
Secara keseluruhan, jumlah transaksi di BEI juga turun pada Rabu ini. Nilai transaksi IHSG hanya Rp 10,2 triliun, lebih rendah dibandingkan perdagangan Selasa (21/5/2024) sebesar Rp 12 triliun dan Senin (20/5/2024) sebesar Rp 14,2 triliun.