BANJARBAR, BERITASATU.COM – Administrator Kalimantan (South Asapster) menuduh Pengadilan Konstitusi (MK). Kandidat Perwakilan 1 Kandidat 1, Ernis Lisa Halaby-Wartono.
Read More : Harga Minyak Menguat Imbas Konflik Timur Tengah dan Permintaan Pasokan China
Pejabat lokal Muhidin seperti Presiden Negara Bagian Calimantan (Yonif 101 / Antasari)
“Jika kita tidak cocok seperti dewan kehormatan.
Unsur -unsurnya, Kalaimantan PSU selatan dan tersangka, memiliki keraguan terhadap kemerdekaan partai.
Muhidin ingin melanjutkan, tetapi tidak masalah.
“Kami masih ingin menuntut, sekarang, keputusan manajemen akan dibuat.
Pada dasarnya, Muhidin telah menyerukan alamat Formopimda dari LPRIL dalam kasus kasus pengadilan konstitusional.
Read More : Dari Balik Jeruji, Nikita Mirzani Bantu Korban Banjir Bekasi
“Sebagai bagian dari majelis terkemuka, kami merasa itu akan menjadi permintaan penangguhan masalah ini.”
Mahkamah Konstitusi telah menerima dua acara konflik dari Pilwalkot Banjaru PSU dan Rabu (7/5/2025).
Voting permintaan pertama Udiansyah di Banjarbaru ditentukan dengan menyiapkan nomor pendaftaran 319 / phpu.wako-xxiii / 2025 dan Denny Inderryan sebagai penasihat hukum. Pembeli kedua Kalaimantan Southern LPRI terdaftar di 318 / phpu.wako-xxiii-xxiiiii / 2025.
Struktur Perna Lisa Halaaby, untuk melanggar pelanggaran PSU.