JAKARTA, BERITASEATU.COM – Presiden PDIP DPP mengatakan bahwa Abdullah mengatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hastiyanto tidak luput dari proses hukum yang dimasukkan ke dalam Komite Eliminasi (KPK) terkait dengan kasus Masik Mask.
Read More : Komisaris BSI Optimistis Bank Syariah Akan Berkembang di Indonesia
Seperti yang dia katakan, Hasto berlokasi setiap hari di kantor DPP PDIP, Jakarta, untuk melakukan kegiatan seperti biasa, meskipun ia dinamai curiga terhadap KPK.
“Pak Hasto ada di sana, Tuan Hasto tidak akan pergi sekarang.
Hasto, dia mengatakan dia masih bekerja sebagai CEO PDIP dan tidak luput dari tanggung jawab hukumnya.
“Lord Hasto ada di rumahnya bersamanya setiap hari di DPP. Lord Hasto adalah seekor burung?” Katanya.
Hanya saja dia tidak tahu secara rinci keberadaan Hasto ketika rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, dicari oleh KPK pada hari Selasa (1/1/2025).
“Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” katanya.
Read More : Seusai Serahkan Ijazah, Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Kooperatif
Dikenal, tim peneliti KPK mencari dua rumah Hasto Kristiyanto pada hari Selasa (1/1/2025), yaitu di Bekasi dan Kebagusan, di Jakarta Selatan. KPK menyita file dan tes elektronik di rumah, menurut topeng terkait Harun.
Hosto Kristiyanto telah ditunjuk mencurigakan dalam kasus dugaan Brotherhood of the Brotherhood (PAW) di RPI 2029-2024 anggota dan implementasi mantan PDIP Harun Masiku.
Hasto dipanggil oleh KPK untuk dilihat minggu lalu, tetapi dia tidak hadir dan meminta agar dia diperiksa ulang setelah 52 tahun ulang tahun PDIP 10 Januari 2025.