Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel pada Senin (22 April 2024) untuk mengamankan sidang atau perselisihan pemilu Presiden (Pilpres) 2024, termasuk kegiatan penyampaian pendapat di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Sektor-sektor tersebut antara lain Sektor (Gedung) Mahkamah Konstitusi, Sektor Bawaslu, dan Sektor Monumen Nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (21-04-2024) di Jakarta. .
Baca juga: Besok Putusan MK Diumumkan, Ini Himbauan Ketua GP Ansor kepada Kader dan Masyarakat. Kemudian, lanjut Ade Ary, teknologi lalu lintas akan bersifat situasional, tergantung kondisi setempat. Namun, jika eskalasi meningkat dan perlu diambil tindakan, polisi akan mengalihkan arus lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang melewati Gedung MK untuk mencari jalur alternatif lain karena akan dilakukan tindakan. “Untuk menyampaikan pendapat di depan gedung MK,” ujarnya. Ia juga mengimbau peserta aksi untuk memperhatikan hak orang lain.
“Tentu harus memperhatikan hak orang lain, jadi mohon ikuti aturan hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya sambil mengingatkan seluruh pegawai yang terlibat di bidang keamanan untuk selalu bertindak terprovokasi secara meyakinkan, mengutamakan indikasi perundingan, humanis dan melaksanakan. tugas. sesuai prosedur. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan, dan persatuan bangsa. “Mari kita bersinergi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.” Janganlah kita menabur perpecahan berdasarkan berita palsu yang provokatif dan berdoa untuk “mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat,” ujarnya. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya pada Pemilu 2024. Perselisihan Hasil Perkara (PHPU) pada Senin (22/04/2024) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua. Gedung I MK RI, Jakarta.