Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus perampokan Satrio Mukti Raharju (18), calon pangkat (Chassis) Polri yang dibacok hingga jarinya dibacok di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk. Jakarta Barat Sabtu (11/5/2024).
Read More : Rosan Harap Trump Dapat Tingkatkan Investasi AS di Indonesia
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kelima pelaku berasal dari kampung yang sama.
โKalau dilihat dari identitas pelaku dan keterangannya, mereka berasal dari tempat yang sama, satu desa di Pandgelang,โ kata Rawan kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Rwanda tidak merinci apakah mereka ada hubungannya. Ia hanya menyebut pelakunya adalah rekan sejawat.
โMereka satu daerah, daerah Pandeglang. Hubungannya satu tim,โ ujarnya.
Sebelumnya, calon mahasiswa (Chassis) Polri bernama Satrio (18) dirampok di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5/2024).
Read More : Observatorium Albiruni Unisba Pakai 4 Teropong Pantau Hilal
Saat ini, polisi telah mengumumkan lima nama tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah PN alias Ebol (27), AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), dan C alias Buluk (39).
P.N. dibunuh polisi karena menolak menunjukkan lokasi perampokan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat berdasarkan Pasal 365 KUHP Ayat 1 dan 2. Mereka menghadapi hukuman dua belas tahun penjara.