Jakarta, Beritisatu.com – Pengadilan Redial Jakarta (PTA) mengatakan Paula Verhoeven tidak terlihat oleh suatu masalah. Kasus ini telah menghentikan tuduhan yang ditemukan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Read More : Gandeng Sejumlah Musisi, Tony Wenas Akan Gelar Konser Tunggal The Piano Man
Bong Wong Na Paupa Valhoeven bervariasi dengan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta (PTA) yang diadakan pada kasus mereka. Kasus ini memeriksa dan masalah membesarkan anak -anak dan perpisahan.
DTA Jakarta memilih, perkembangan kedua anak jatuh ke dalam Baim Wong karena dianggap sebagai posisi psikologis yang lebih kuat.
Bertentangan dengan keputusan sebelumnya Jaksel PA, UPTA Jakarta mengatakan Paula tidak ditolak istri Nusuy (Durhaka) selama pernikahan Bong.
“Dari perampok, Paul memiliki hak Madhiyah, ddah, pengacara, pengacara, Avoya, Palma.
Namun, Alvon tidak menunjukkan bagaimana perceraian dikatakan bahwa pelanggannya diterima. Dia mengatakan itu sekarang merupakan manfaat besar dan kesejahteraan anak.
Read More : Cerita Sutiyoso Sempat Tidak Percaya Titiek Puspa Meninggal Dunia
Pada waktu itu, Kong, pengacara Fahmi, bukti tangisan Paul. Dia mengatakan kedua belah pihak menerima kedamaian.
Dengan keputusan ini, perceraian antara Baim Wong dan Paul Valueeven berakhir, dan keduanya diharapkan hidup dalam damai, dan keduanya tinggal di depan anak -anak mereka.
“Saya tidak bisa berkomentar karena pertanyaan ini diselesaikan dan keduanya terinfeksi.”