Cirebon, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudiana, di Cirebon pada 2016.

Read More : 5 Lokasi Terdekat SIM Keliling di Jakarta Hari Ini yang Bisa Dikunjungi

Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, ketiganya berasal dari tempat yang sama, yakni Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Banjarwangun, Sulaeman mengaku tidak ada warga desanya yang mengetahui siapa mereka.

Di sisi lain, ia meyakini ketiga DPO tersebut hanya menggunakan alamat Desa Banjarwangun, padahal mereka tidak berdomisili di sana.

“Saya selalu dengar ada pembunuhan tahun 2016, tidak ada yang mendengar penggeledahan DPO Desa Banjarwangun,” kata Sulaeman saat ditemui Beritasatu.com, Sabtu (18/5/24).

“Ada kekhawatiran soal itu (perekonomian), kekhawatiran kami. Karena sepertinya mereka hanya ‘mengatakan Desa Banjarwangunan’ salah satunya,” ujarnya.

Sulaeman mengatakan, aparat bisa menelusuri lokasi DPO melalui delapan pelaku (terpidana) lainnya, berdasarkan identitas ketiga DPO tersebut.

“Delapan orang yang divonis, mungkin ada saksinya, jadi bisa dipertanyakan apakah warga Banjarwangun banyak atau tidak. Saat ini belum keluar, bisa diproses dari situ sampai sidang ketiga orang tersebut. tanya delapan orang itu,” ujarnya.

Meski demikian, Sulaeman terus melakukan sosialisasi kepada warganya mengenai lokasi ketiga DPO tersebut, namun ada beberapa kendala.

Pasalnya, Polda Jabar tidak mengungkap secara spesifik ciri-ciri pelaku melalui foto atau gambar wajah.

Read More : Banjir Melanda Permukiman Warga di Pejaten Timur Jakarta Selatan

Timnya terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk segera mengidentifikasi keberadaan ketiga DPO tersebut.

“Perwakilan Polres Cirebon Kota dan Polsek Wundu sudah konfirmasi langsung kepada saya dengan melihat nama-nama sesuai surat Polda Jabar. Tapi sekarang sudah tidak ada keraguan lagi,” tuntasnya.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri juga mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar dalam menangkap tiga tersangka daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan ini.

“Kami turunkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Kepala Biro Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2024).

Vina, yang saat itu duduk di bangku kelas dua sekolah bisnis, ditemukan dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Vina tewas bersama temannya Eki di jalan.

Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kecelakaan satu orang, namun setelah diselidiki lebih lanjut, Vina dan kekasihnya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *