Jakarta, Peridasadu.com – An F a San Bahmi Murter Sinda Hashiana (40), Badjarink, Jakarta Utara, ditangkap pada hari yang sama. Perwakilan Polisi Metropolitan Jakarta Ade Ary Glamus mengatakan ini.

Read More : 2 Buah Penurun Kolesterol Tinggi yang Disebut Al-Qur’an

“Dengan kurang dari 24 jam, gabungan tim Danjung Priock Terreram Metro Jursday (10/31/2024).

Ade Ary mengatakan bahwa ketika dia ditangkap, f. oh hari melawan. Jadi dia membunuhnya di sebelah kanan.

Dia berkata, “Akhirnya, petugas polisi terpaksa memutuskan untuk menilai orang yang peduli,” katanya.

Fahmi dituduh melanggar 338 karena membunuh orang 338 atas pembunuhan, pelanggaran 340 sehubungan dengan pembunuhan itu. Bahmi terancam bahwa kematian itu sangat mati.

Read More : Hansi Flick Merinding Lihat Sambutan Fan Barcelona untuk Gavi Setelah Pulih dari Cedera

“Oleh karena itu, ia tunduk pada pembunuhan yang membunuh pembunuhan itu, sebagaimana disebutkan dalam martur 338 Personal Personal 38

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *