Jakarta, Beritasatu.com – Aktor kawakan AP Kusnander akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO) Jakarta dan tidak masuk penjara setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/5/2024) pekan lalu.
Read More : Warga Medan Sudah Bisa War Tiket Konser Sheila On 7, Ini Linknya
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Pol M Syhaduddi dalam jumpa pers, Jumat (17/05/2024).
Mengingat kondisi yang bersangkutan kurang sehat dan yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di RS Narkoba Jakarta, kata Syeduddi.
Saihaduddi menjelaskan, keputusan pengiriman AP Kusnander ke RSKO didasarkan pada rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta yang meminta rehabilitasi AP.
AP Kusnander dan Yogi Gamblez ditangkap pada Kamis (9/5/2024) di toko AP kawasan Apartemen Kalibata Jakarta.
Read More : 5 Kontroversi Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap karena Narkoba
Polisi mengamankan barang bukti dari kedua tersangka berupa 12,34 gram ganja, tiga gulung papier-mรขchรฉ, satu botol mayonaise, sebungkus rokok, dan satu buah telepon genggam yang digunakan untuk memesan ganja.
Berdasarkan hasil skrining dan dua kali tes urin, AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.