DUMMAI, BERITASATU.COM – Malaysia lagi mengeberkan migran Indonesia 31 pekerja ilegal atau pelabuhan internasional PMI Dummai ilegal pada hari Senin (10/3/2025). Yang dideportasi dari mereka terdiri dari 23 pria dan delapan wanita.
Read More : Tiket Konser Ubermensch G-Dragon di Korea Terjual Habis dalam Sekejap
PMI paling ilegal datang dari Aceh ke 14 orang, Sumatra Utara 10 orang, Jawa Timur Empat Orang dan Riya, Jambes dan Jawa Tengah untuk setiap orang.
Fanny Wahyu Kurniawan, kepala Migran Migran Indonesia (BP3MI), telah menunjukkan bahwa dua PMI dan beberapa penyakit kulit lainnya telah dikeluarkan.
“Hasil penelitian ini adalah dua wanita dengan tujuh wanita hamil dan hamil tiga bulan.
Menurutnya, Malaysia dideportasi oleh semua dokumen PMI dan dimasukkan secara ilegal.
Read More : KPK Tak Masalahkan Staf Hasto Minta Perlindungan LPSK
“Mereka memasuki Malaysia tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, semua PMI ilegal mendeportasi rumah ramah Selter atau PMI di kantor P4MI Kota Dummai untuk pengumpulan data, layanan, dan perlindungan, sambil menunggu daerah semula menunggu.