Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diambil sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ketujuh anggota LPSK tersebut adalah Antonius Vibow, Sri Supayarti, Susilantingtias, Wawan Fahrudin, Mahiuddin, Achmadi dan Sri Nurherwati.
Anggota baru LPSK mengatakan, “Saya akan menjalankan tugas saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya.”
Sementara itu, tujuh anggota LPSK yang dilantik hari ini akan mengikuti persidangan yang adil dan wajar dengan Komite Ketiga Korea Utara pada 1-2 April 2024. Ia terpilih dari total 14 kandidat yang mengikuti proses pemilu.
Upacara pengambilan sumpah tersebut dihadiri oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tajjanto, Mensesneg Pratikno, Ketua Mahkamah Agung Mohammad Syarifudin, Ketua Pansus Amzulian Rifai dan Ketua Mahkamah Agung. Kantor Audit. Institut (BPC) Isma.