Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qouumas menanggapi larangan penggunaan jilbab atau jilbab bendera pusaka (Paskibaka) Putri 2024.
Read More : IHSG Jumat 26 April 2024 Dibuka Melemah 0,24 Persen
“Itu benar. Hijab benar. Orang -orang mengenakan syal. Sister. Itu benar.
Dengan demikian, Yaqut mengatakan bahwa penggunaan sorban seharusnya tidak menjadi masalah. Dia meminta rasa hormat dari semua pihak.
Selain itu, Yaqut tidak ingin mengomentari larangan pembajakan untuk anggota Paskibaka. Karena diskusi telah diklarifikasi oleh Kantor Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP)
Sebelumnya, kepala BPIP Yudian Wahyudi telah mengklarifikasi jatuhnya Paskibaka. Menurut Yudian, sorban tidak dipaksa untuk pindah melawan anggota Paskibraka Putri.
Read More : Selain Pertamina, Harga BBM di Shell, BP-AKR, dan Vivo Turun Per 1 Oktober 2024
“Menanggapi masalah memaksa pembajakan BPIP, dia menekankan bahwa tidak ada sifat wajib,” kata Yudian dalam sebuah pernyataan pers tentang IKN pada hari Rabu (8/14/2024).
Yudian menjelaskan bahwa anggota Paskibraka Putri secara sukarela mengambil sorban mereka. Ini terkait dengan Peraturan BPIP No. 3 tahun 2022 tentang implementasi Program Kekuatan Bendera Heritage. Peraturan mengharuskan anggota Paskibaka untuk mengenakan seragam.