JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Sepasang suami istri panik di Bandara Soekarno Hatta setelah petugas bea cukai menahan jam tangan mewah mereka.
Curiga barangnya dibeli dari luar negeri, lalu mereka menjelaskan bahwa jam tangannya dibeli dari dalam negeri.
Pada Kamis (5 Februari 2024), terungkap bahwa pasangan itu terlihat mengenakan jam tangan mewah senilai $8.500 (sekitar Rs 13,8 crore), lapor YouTube Broadcast.
Penumpang tersebut menegaskan, jam tangan mahalnya dibeli di Indonesia dan dipakai untuk diperbaiki saat bepergian ke luar negeri.
Lebih lanjut, penumpang tersebut menjelaskan bahwa harga jam tangan tersebut kurang dari $1.000, yaitu sekitar Rp 16 juta. Dia mengatakan jam tangan tersebut baru saja diperbaiki di luar negeri, namun sayangnya para pejabat menyatakan bahwa mereka tidak dapat menemukan bukti.
“Soal keberangkatannya pak, sudah dilaporkan? Apakah ada bukti penyerahannya?
Pasangan tersebut menjawab bahwa mereka tidak melaporkan bahwa mereka akan membawa jam tangan tersebut ke luar negeri untuk diperbaiki sebelum berangkat, dan mengakui bahwa mereka tidak memiliki tanda terima servis.
Petugas kemudian menyimpulkan, berdasarkan pemeriksaan, jam tangan tersebut merupakan benda baru. Selain itu, traveler juga tidak bisa membuktikan bahwa jam tangan yang dikenakannya bukanlah barang baru.
Mereka akhirnya terlibat pertengkaran. Pasangan itu tidak menerima anggapan bahwa jam tangan itu diambil dari mereka karena alasan yang tidak diketahui. Karena pihak bea cukai tidak mempunyai bukti bahwa barang tersebut baru.
“Pak, bisa buktikan itu baru? Tidak bisa kan? Hadiahnya di mana? Ada apa di sana? Kalau baru pasti ada kuitansinya,” kata perempuan itu.
Sementara itu, sejauh ini belum ada tindakan lebih lanjut mengenai retensi observasi. Apakah polisi akan mengembalikannya kepada pemiliknya, atau ditahan karena tidak ada bukti penyerahannya?