Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR X Ahmad Dhani Pressesetyo Komisi Pengadilan Dewan Kehormatan (MKD) tentang dugaan kasus penghinaan dan pernyataannya tentang perselisihan naturalisasi.
Read More : Pasang 5 Perangkap, Warga di Bengkulu Utara Tangkap Harimau Betina
Pengamatan di Beritasatu.com, audiensi melawan musisi dan politisi partai Gerindra lulus di DPR MKD, Parlemen, Senyin, Jacarte, Rabu (5.2025).
Persidangan tersebut adalah presiden secara langsung oleh Presiden Pengadilan Kehormatan DPR (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam.
Ahmad Dhani memasuki ruang sidang dan segera bersumpah MKD. Dia juga muncul dua video tentang pernyataannya yang diduga menghina klan dan pernyataan naturalisasi.
Sebelumnya, Nazaruddin Dec Gam mengatakan bahwa jadwal persidangan untuk Ahmad Dani, seorang legislator dari konstituensi Java timur dimulai pukul 10:00 WIB.
Read More : Gempa Guncang Kuningan Magnitudo 4,1
DEC Gam mengatakan bahwa Ahmad Dani dianggap sehubungan dengan dua keluhan sekaligus, yaitu, terkait dengan aplikasi naturalisasi pemain dan laporan terkait dengan Rayen Pon.
Sejauh ini, gugatan MKD terhadap Ahmad Dani sedang berlangsung.