Jakarta, Beritasatu.com – Tiga pria mabuk bergantian memperkosa seorang gadis miskin berusia 15 tahun. Mereka menangkap korban, menyeretnya ke dalam hutan Desa Payung, Kecamatan Bode, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dan kemudian menganiayanya secara brutal.

Read More : Sosok Endah Subekti Kuntariningsih dan Joko Parwoto yang Maju pada Pilkada Kabupaten Gunungkidul 2024

Keluarga gadis itu sangat terpukul atas pemerkosaan terhadap putranya. Yang lebih disayangkan lagi, mereka tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang karena tidak mempunyai biaya untuk melapor ke polisi.

Berikut fakta remaja putri malang yang diperkosa remaja mabuk di hutan desa Pemalang: 

Waktu kejadian: Pemerkosaan remaja putri tersebut terjadi pada Rabu malam (13/11/2024) di hutan sekitar Desa Payung, Kecamatan Bode, Pemalang. Lingkungan di tempat itu sangat damai dan penjahat bebas melakukan aktivitas kejinya. Korban meminta bantuan, tetapi tidak ada yang mendengarkan.

Kronologi Pemerkosaan: Awalnya, gadis remaja itu pulang dari rumah pacarnya dengan mengendarai sepeda motor milik ayahnya yang rusak sekitar pukul 21.00. Jarak rumah teman ke rumahnya sekitar 8 kilometer.

Di tengah jalan, korban tiba-tiba disergap oleh tiga pemuda yang sedang mabuk dan kemudian dibawa secara paksa ke dalam hutan Desa Payung. Korban melakukan perlawanan, namun tenaganya tidak sebanding dengan ketiga penjahat tersebut. Setelah itu, para korban diperkosa secara bergantian. 

“Saat korban pulang dari rumah temannya, saat sampai di hutan desa, ia diserang oleh tiga pemuda mabuk. Sebuah sepeda motor melaju, membawa korban ke dalam hutan secara paksa, dan memperkosanya secara bergantian,” kata korban. korban. pengacara, Jimmy Muslimin, Sabtu (16/11/2024).

Korban ditinggal sendirian di hutan. Karena putus asa, korban kembali ke rumah temannya dan menceritakan pengalamannya. Kemudian keluarga temannya membawa pulang korban.

Read More : Balita Hanyut di Selokan Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Pasuruan

Keluarga tidak mempunyai sarana untuk mengadu ke polisi. Mereka tidak melaporkan hal ini kepada polisi karena mereka harus menanggung biaya perjalanan ke Polres Pemalang dan khawatir akan kehabisan uang jika dilakukan pemeriksaan mayat.

Namun pihak desa yang berkepentingan bersikeras melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mereka bersedia membantu meminjamkan mobil yang menunggu untuk membawa keluarga korban ke Polres Pemalang untuk membuat laporan resmi.

Kabar pemerkosaan terhadap remaja miskin yang didampingi pengacara di Desa Payung, Distrik Bode, tersebar sebelum seorang pengacara bernama Jimmy Muslimeen siap bertindak sebagai kuasa hukum korban.

Keluarga korban didampingi pengacara dan warga desa melaporkan langsung pemerkosaan tersebut ke Bareskrim Polres Pemalang pada Jumat (15/11/2024) sore.

Alhamdulillah kami mendapat informasi dari teman-teman setempat mengenai kejadian ini dan pihak desa pun mengambil tindakan cepat dan mengambil bola kepada korban dan kami sebagai kuasa hukum siap memberikan bantuan hukum gratis kepada korban dan keluarga korban, kata Jimmy. . dikatakan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *