Jakarta, Beritasatu.com -Ketika mengelola manajemen Banding Sipil Negara (ASN), Badan Personalia Negara (BKN) telah memperkenalkan sistem baru dalam bentuk multi -proposal (MFA) pada sistem layanan digital ASN. Jadi bagaimana MFA aktif?

Read More : Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup

ASN Digital adalah platform yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efisiensi manajemen ASN. Menggunakan karakteristik modern, aplikasi ini diharapkan dapat dengan mudah memperkenalkan ASN untuk dengan mudah mengelola layanan kepegawaian melalui perangkat masing -masing.

Digital ASN sekarang dilengkapi dengan fungsi MFA yang ditujukan untuk meningkatkan keamanan akun dan mencegah serangan cyber dari pihak luar.

MFA adalah sistem keamanan yang ASN membutuhkan lebih dari bentuk verifikasi, dengan akses ke layanan manajemen melalui Digital ASN.

Jadi bagaimana Anda mengaktifkan MFA di Digital Asn? Periksa langkah -langkah di bawah ini. Cara mengaktifkan MFA pada akun browser digital ASN dan pergi ke asndigital.bkn.gog.k.kogin “Masukkan situs web dan nama pengguna (NIP) dan kata sandi yang sama seperti yang digunakan untuk myasn atau e-cpn. Jika diminta, jika diminta, setel ulang kata sandi”. Setelah reset, Anda harus masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi baru lagi. Setelah login berhasil, Anda mendapatkan pesan untuk mengaktifkan MFA. Unduh aplikasi Google Authentic di ponsel cerdas Anda. Buka aplikasi Google Authentic, pilih opsi untuk menambahkan akun baru, dan kemudian pindai kode QR yang muncul di layar. Kode OTP yang ditampilkan pada Google Authentic harus direkam di kolom yang ditentukan pada situs Digital ASN dan klik “Kirim”.

Read More : Minta Harun Masiku Serahkan Diri, KPK: Sudahlah Datang Sini

Ini adalah cara untuk mengaktifkan MFA dalam akun Digital ASN yang dapat Anda lakukan melalui perangkat pribadi. Penting untuk menyimpan kode OTP dengan aman karena kode diperlukan setiap kali Anda masuk.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *