Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – III. Anggota DPR Rudianto Lallo menarik perhatian Polri usai pencalonan enam polisi terkait kasus Ferdi Sambo. Menurut dia, para petinggi Polri harus hati-hati dalam mengambil keputusan mengenai kenaikan pangkatnya dan fokus pada aspek keadilan sosial dan Polri itu sendiri.

Ia menilai Polri harus memperhatikan tiga poin penting dalam kualifikasi formal perwiranya. “Pertanyaan pertama apa yang disebut dengan standar moral, apakah ada orang yang dinyatakan bersalah, dihukum dan diperingatkan, lalu layak untuk dipromosikan kembali. Ini yang menjadi pertanyaan, apakah standar moralnya,” ujarnya. wartawan, Selasa (10/12/2024).

Kedua, kata dia, mematuhi standar atau peraturan hukum. Menurut dia, perwira tinggi harus bersih secara hukum atau tidak pernah dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan hukum yang tetap.

Rudianto menilai banyak anggota polisi yang bebas dari permasalahan hukum, mempunyai prestasi, kompetensi, pengalaman dan pengalaman kerja yang baik. “Tentu saja masih banyak oknum perwira baik yang berprestasi di Polri. Masih banyak oknum polisi di Polri yang punya pengalaman, kompetensi, dan integritas yang baik. karir. jangan ambil itu,” katanya.

Ketiga, kata Rudianto, etika kelembagaan harus diperhatikan dalam penugasan dan promosi jabatan. Polri, kata dia, harus memastikan lembaga tidak mempromosikan anggotanya yang mendapat sanksi moral atau pidana.

Menurutnya, tidak hanya masyarakat, institusi Polri juga harus dilindungi. “Jangan sampai orang yang pernah dihukum dan dinyatakan bersalah dalam sidang moral dinyatakan bersalah, meski saksi hanya teguran atau apalah, masyarakat menganggap hal itu dapat merugikan institusi itu sendiri.” dia menekankan.

Polri diketahui menyebut enam anggota polisi mendapat kenaikan pangkat dalam kasus sambo berdasarkan rapat Dewan Tinggi dan Jabatan (Vanjakti). Hal ini tak lepas dari kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam hal reward dan punishment.

“Dari hasil rapat akan diputuskan ada yang bisa mendapat pahala dan mengambil keputusan atas apa yang terjadi. Yang baik akan mendapat pahala, dan kesalahan harus ditindak tegas,” kata ketua. Departemen Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Sandi Nugroho di PTIK, Jakarta Selatan, Dushanbe (12/09/2024).

Menurut Szandi, klasifikasi baru keenam perwira tersebut dikeluarkan setelah diambil keputusan hukum internal dan pidana. – Sehubungan dengan itu akan ditentukan oleh rapat pengurus, – tegas Szandi.

Enam petugas berikut ini terlibat kasus sambo dan naik pangkat, pertama mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto. Kini, Budi naik pangkat menjadi Kepala Staf SSDM Polri dan diangkat menjadi Brigjen.

Kedua, Kapolri Chuck Putranto yang dipromosikan pada 1 Agustus 2024 berdasarkan STR Nomor ST/1628/VIII/KEP/2024. Chak yang semula menjabat Direktur Pemeriksaan Etik Baggak Rohabprof Divpropam Polri dimutasi ke Pamen. Polda Metro Jaya dan dipromosikan menjadi AKBP.

Ketiga, mantan Kabag Div Propam Polri Kombes Susanto yang dipromosikan melalui STR Nomor ST/2750/XII/2023. Dalam STR, Susanto di Mabes Bareskrim Polri di Tk II.

Keempat, AKBP Khandik Zusen yang merupakan Kasubbag Operasi Nasional Bareskrim Polri. Kelima, Kombes Murbani Budi Pitono yang mengusung HR II Itwil III Itwasum Polri.

Terakhir dari enam polisi yang mendapat kenaikan pangkat dalam kasus Sambo adalah Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kanagjianling Rojianstra SOPS Polry.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *