Mekkah, prestasikaryamandiri.co.id – Pernahkah Anda mendengar pepatah “Ladang lain – belalang lain, kedalaman lain – ikan lain.” Pepatah ini menyampaikan pesan bahwa setiap tempat atau daerah mempunyai adat dan aturan yang berbeda pula.
Pepatah ini penting bagi jamaah haji Indonesia. Pasalnya, selama kurang lebih 40 hari jemaah akan berada di tanah suci. Di sana tentu aturan mainnya akan berbeda dengan di Indonesia. Oleh karena itu, calon jamaah haji harus mengetahui apa saja yang dilarang di Arab Saudi untuk menghindari masalah selama menunaikan ibadah haji.
Berikut beberapa perilaku yang sebaiknya dihindari selama berada di Tanah Suci:
1. Memasang Spanduk Berfoto dengan spanduk atau menggunakan ID band saat berwisata atau touring merupakan hal yang lumrah di Indonesia. Namun, jangan mencobanya saat menunaikan ibadah haji, apalagi jika dilakukan di Masjidil Haram atau di kawasan Masjid Nabawi. Jika Anda melakukan ini, Anda harus siap menghadapi pasukan keamanan Saudi.
Di dalam atau di luar kompleks masjid, jamaah tidak boleh memasang spanduk, barang atau bendera yang menunjukkan identitas pribadi atau kelompok tertentu. Pihak berwenang Arab Saudi telah melarang keras penempatan tanda-tanda tersebut. Bahkan, masyarakat juga dilarang mengibarkan bendera merah putih.
2. Pertemuan lebih dari lima orang Arab Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang berkumpul di Masjidil Haram bersama lima orang atau lebih dalam jangka waktu yang lama. Jika mendapati jamaah melakukan hal tersebut, pasti tentara di masjid akan memberikan peringatan, seperti menyuruh jamaah berjalan kaki, dan lain-lain.
Selain berpotensi menghambat arus gerakan kerakyatan, pertemuan yang ramai juga bisa menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, jika akan bertemu dengan umat lain, sebaiknya tidak berada di kompleks masjid, atau dilakukan secara terbatas dan sambil beraktivitas.