Banjar, Beritasatu.com – Jumlah pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lehm di Banjar, Kalimantan Selatan karena diduga mabuk batu kecubung semakin meningkat.

Read More : Banjir di Palangka Raya Makin Parah, 14 Kelurahan Terendam

Kanalkalimantan.com, jaringan media Beritasatu.com melaporkan, ada 56 pasien termasuk anak di bawah umur yang dirawat pada Rabu (17/7/2024).

“Selasa (lebih) dua, Senin satu.” Rinciannya, 10 pasien masih keluar, empat sudah dipulangkan. Jadi pasiennya tersisa sekitar empat puluh, kata Kepala Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum Budi Harmanto, Rabu (17/07/2024).

Pasien termuda yang dirujuk ke RSJ Sambanglam berusia 14 tahun. RSJ saat ini sedang melakukan perubahan fasilitas rawat inap untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien.

Karena perawatan pasien yang terdiagnosis keracunan batu kecubung berbeda dengan pasien normal, maka RS Simbang Lehm memperbolehkan pasien didampingi oleh anggota keluarga.

Sebelumnya, Polda Kalsel telah menerima hasil Uji Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap sampel buah kecubung yang diduga menyebabkan konsumen menyesatkan dan dibawa ke RSJ Sambang Leham.

Read More : Terpidana Kasus Pemerasan di Jambi Kabur Seusai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombi Paul Kelanji mengatakan, berdasarkan uji laboratorium, buah kecubung mengandung atropin dan skopolamin. Namun batu kecubung belum masuk dalam UU No. 35 zat narkotika dalam golongan yang ditentukan untuk zat narkotika, oleh karena itu pemakainya tidak dapat dituntut.

Polda Kalsel pun telah menempuh jalur hukum dengan menyita ribuan butir pil putih tak bermerek yang juga digunakan pasien yang menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum. 

Berita ini dimuat di Kanalkalimantan.com dengan judul: Pasien Mabuk Amethyst Terus Bertambah, RSJ Sambang Lihum: 56 Orang, Termasuk Anak di Bawah Umur.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *