Cianjur, prestasikaryamandiri.co.id – 51 warga Desa Kukang Galuhu, Desa Siboda, Kecamatan Cianjur mengalami keracunan parah usai menghadiri pesta pernikahan.
Dr. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Cianjur Frida Laila Yahi mengungkapkan pihaknya mendapat laporan kasus keracunan pada Sabtu (4/2/2024) setelah warga menyantap makanan di pesta pernikahan.
“Pada Minggu (21/4/2024) pagi, jumlah korban terus bertambah. Sebanyak 35 orang bergejala ringan dirawat di rumahnya dengan pengawasan petugas medis, sedangkan 16 orang lainnya dirawat di Puskesmas Sizati, kata Frida, dilansir Antara, Minggu (21/04/2024). .
Banyak warga yang mengeluh pusing, mual, dan muntah setelah makan. Beberapa juga mendapat pengobatan dari bidan setempat.
“Kami telah mengirimkan tim ke lokasi untuk mengambil sampel makanan dan muntahan untuk memastikan penyebab keracunan,” tambahnya.
Tim tertentu akan membawa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan masyarakat
Ia mengatakan, sebagian korban meninggal dunia sebelum mendapat perawatan sehingga anggota keluarga tidak mengetahui bahwa kematian tersebut akibat keracunan.