JAKARTA, BERITASAT.COM – Dalam waktu lima tahun, status CEO Hyundai Engineering and Construction Herry Jung tidak ditahan oleh komisi untuk pemberantasan korupsi (KPK). Apa alasannya?
Read More : UEFA Nations League: Hajar Serbia 3-0, Spanyol Kian Kukuh di Puncak Klasemen Grup A4
Juru bicara KPK Budi Pratyo menjelaskan bahwa batasan Herry Jung masih menunggu untuk memperdalam pernyataan saksi lain. “KPK masih menusuk dengan menjelajahi saksi lain,” katanya pada hari Jumat (30/30/2025).
Herry Jung telah mengalami kasus dugaan suap dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2 di Cirebon, Jawa Barat, dari 15 November 2019.
Dikatakan bahwa ia memberi suap 6,04 miliar Bupati RP kepada Cirebon pada 2014-2019, Sunjaya Purwadi Satra. Jumlah ini adalah bagian dari janji suap 10 miliar rps yang terkait dengan proyek PLTU yang canggih melalui infrastruktur Pt Cirebon Energie (CEPR).
Baru -baru ini, Senin (5/26/2025), Herry Jung ditinjau di gedung KPK Red and White selama sekitar 11 jam, dari 08.10 hingga 19.20 WIB. Tetapi ketika staf media diblokir, ia memilih keheningan.
Selain Herry Jung, KPK juga menunjuk properti direktur PE Kings Indonesia Sutikno sebagai tersangka. Dikatakan telah memberikan suap 4 miliar Rp 4 miliar Bupati SUNJAYA untuk memperlancar izin perusahaannya.
Kasus ini terlibat dalam penduduk Korea Selatan (Korea Selatan), KPK bekerja sama dengan kantor Dewan Korea Selatan melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik (MLA). Sejak Februari 2025, banyak saksi dari Korea Selatan telah ditinjau di kantor Seoul.
Read More : Apes, Karyawan Toko Sepatu di Mal Jatinegara Kehilangan Iphone 13 Saat Layani Pembeli
“Jaksa penuntut dibawa oleh jaksa penuntut yang disertai oleh penyelidik KPK. Ini adalah bentuk kerja sama positif dengan hukum lintas,” kata Budi.
KPK juga menyatakan pengakuannya atas dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pemerintah Korea Selatan untuk memfasilitasi Salib Salib.
Sampai saat ini, Herry Jung dan Sutikno akan didakwa berdasarkan Pasal 5 paragraf (1) dari huruf A atau B atau Pasal 13 Undang -Undang No. 31 tahun 1999 tentang penghapusan kejahatan korupsi (Undang -Undang Korupsi).
Tetapi pencegahan Herry Jung adalah tanda tanya besar. Komunitas ini juga menunggu untuk terus menyelesaikan kasus besar yang menarik raksasa industri dari Korea Selatan.