Polewali Mandar, prestasikaryamandiri.co.id – Lima warga binaan Polsek Polewali Mandar kabur dari Rutan Polman pada Sabtu pagi (29/6/2024). 4 orang yang ditahan telah ditangkap kembali, dan 1 orang masih buron.

Pelarian narapidana tersebut terekam kamera keamanan Polman. Dari kamera keamanan, terlihat satu per satu tersangka yang ditangkap melarikan diri dari Mapolsek Polman.

Polman terlihat membawa sejumlah barang di halaman polisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nama tahanan yang kabur tersebut yakni Jabal Noor (kasus narkoba), Basri (kasus narkoba), Maslan (kasus pencabulan), Dimas Prasetya (kasus asusila), dan M Akram (kasus pencurian).

Kelima narapidana ini melarikan diri dari Lapas tempat Polsek Polman berada dengan cara merusak ventilasi ruangan.

Para tahanan ini melarikan diri dari halaman Polsek Polman setelah memotong batang besi saluran udara.

Peristiwa itu terungkap ketika seorang penjaga mengetahui alat bantu pernapasan di selnya rusak.

Setelah itu, petugas pengawas bergegas memeriksa jumlah tahanan. Jumlah narapidana sebanyak 29 orang.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui hanya 24 orang yang hadir dan lima narapidana yang melarikan diri.

Saat ini, Polsek Polman berhasil menangkap empat warga binaan yang kabur dari tahanan Polman, dan satu warga binaan lainnya masih buron.

Kapolsek Polewali Mandar AKBP Anjar Purvo mengatakan, pihaknya menangkap empat narapidana yang kabur dari penjara, sedangkan satu narapidana lainnya masih bebas.

AKBP Anjar, Senin (1/7/2024), mengatakan, “Empat narapidana kabur sudah kita tangkap, satu masih bebas, kita kejar, insya Allah segera kita tangkap lagi.”

Menurut dia, para narapidana tersebut melarikan diri dengan cara memecahkan kisi-kisi ventilasi ruang 4 Rutan Polman.

“Kami akan menyelidiki bagaimana para tahanan ini melarikan diri, alat apa yang mereka gunakan untuk memotong jeruji, dan dari mana mereka berasal,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, banyak petugas Polman yang diinterogasi akibat kaburnya lima narapidana.

“Polres juga melakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa tempat pengawasan sipir penjara dan tempat pengawasan sipir, dan kami akan menentukan apakah ada kelalaian dari pihak staf atau hal-hal tidak terduga yang berada di luar jangkauan tempat pengawasan,” dia menjelaskan. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *